Ini Penjelasan Detail Listyo Sigit Soal Makalahnya yang Berjudul Presisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 12:16 WIB
JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Listyo memaparkan, dirinya akan membawa Polri bertransformasi ke depannya dengan menggunakan konsep "Presisi".
Konsep Presisi sendiri, sambung Sigit merupakan akronim dari kata Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'. "Kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi. Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," kata Sigit di ruang sidang. Baca juga: Antar Listyo Sigit ke DPR, Kapolri: Pembelajaran untuk Generasi Berikutnya
Dia menuturkan, konsep transformasi menuju Polri yang Presisi hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan polisi yang prediktif, yang diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah-tengah masyarakat. Pendekatan itulah, kata dia, akan mentransformasi wajah Polri ke depan, pada pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, serta cepat.
Selain itu, dia menjelaskan, bahwasanya pemeliharaan Kamtibnas dan penegakan hukum akan terprediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat. "Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi, tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," katanya.
Dia menjelaskan, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas. Hal itulah yang akan dilakukan secara keseluruhan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan. "Transparansi berkeadilan, tentunya merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan kami terbuka diawasi. Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Konsep Presisi sendiri, sambung Sigit merupakan akronim dari kata Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'. "Kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi. Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," kata Sigit di ruang sidang. Baca juga: Antar Listyo Sigit ke DPR, Kapolri: Pembelajaran untuk Generasi Berikutnya
Dia menuturkan, konsep transformasi menuju Polri yang Presisi hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan polisi yang prediktif, yang diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah-tengah masyarakat. Pendekatan itulah, kata dia, akan mentransformasi wajah Polri ke depan, pada pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, serta cepat.
Selain itu, dia menjelaskan, bahwasanya pemeliharaan Kamtibnas dan penegakan hukum akan terprediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat. "Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi, tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," katanya.
Dia menjelaskan, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas. Hal itulah yang akan dilakukan secara keseluruhan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan. "Transparansi berkeadilan, tentunya merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan kami terbuka diawasi. Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda