Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 20 Saksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:10 WIB
Kejagung mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 20 pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan bakal diperiksa. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebanyak 20 pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan bakal diperiksa.

(Baca juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Turun, KSPI: Bukti Adanya PHK Besar-Besaran)



"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung , Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.

(Baca juga: Menaker Sempurnakan Empat RPP Klaster Ketenagakerjaan)

Leonard mengatakan, berdasarkan jadwal pemeriksaan akan dibagi pada Selasa dan Rabu 19 dan 20 Januari 2021. "20 saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ucap Leonard.

(Baca juga: Kejagung Telusuri Investasi Rp43 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!