Kemlu Umumkan 20 Kasus Baru WNI Covid-19 di Luar Negeri

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:57 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan terjadi penambahan kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus Corona (Covid-19). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat adanya penambahan kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) .

Dalam satu hari sejak kemarin, terjadi kenaikan penderita Corona sebanyak 20 orang. “Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Kuwait, Qatar & Uni Emirat Arab. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 793,” seperti dikutip SINDOnews dari akun Twitter @Kemlu_RI, Jumat (15/5/2020).

Menilik data yang diberikan, Qatar mencatat sepuluh kasus baru WNI Covid-19. Adapun di Kuwait sebanyak sembilan kasus baru dan satu kasus lagi terjadi Uni Emirat Arab.



Catatan itu sekaligus mendongkrak angka WNI yang menjalani perawatan intensif kembali melonjak. Kemlu mengungkapkan jumlah pasien Corona yang dirawat sampai saat ini naik dari 336 menjadi 355 orang.

( )

Merujuk data tersebut, ternyata tidak ada tambahan WNI yang dinyatakan sembuh. Artinya, total WNI sembuh dari Covid-19 hingga hari ini masih 394 orang.

Kendati demikian, Kemlu menyebutkan terdapat satu kasus baru WNI Covid-19 yang meninggal di Uni Emirat Arab. Dengan demikian, total hingga hari ini sebanyak 44 orang.

Berikut Sebaran Kasus WNI Covid-19 di Luar Negeri

Amerika Serikat: 62 orang (19 sembuh, 30 stabil, 13 meninggal)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More