Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Lagi Tiga Hari
Senin, 18 Januari 2021 - 19:04 WIB
JAKARTA - Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito akhirnya memperpanjang operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari. Keputusan itu diambil setelah menganalisa dan melihat perkembangan serta dinamika yang terjadi di lapangan.
" Operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kami perpanjang lagi selama tiga hari," tegas Kabasarnas saat konferensi pers di Posko JICT II, Tanjung Priok, Senin (18/1/2021).
Ini merupakan perpanjangan yang kedua. Keputusan tersebut diambil setelah Kabasarnas melaksanakan rapat dengan stakeholder dari unsur TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, KNKT, DVI, Bakamla, KPLP, dan Potensi SAR lainnya.
"Fokus kami adalah menemukan human remain, semakin banyak maka akan mempermudah tim DVI dalam mengidentifikasikan korban," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman MS menjelaskan, perpanjangan Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 masih menunggu keputusan dari Kepala Basarnas.
Lihat Juga: Dengan Bantuan Kompas, Tim SAR TNI AL Tembus Daerah Terisolasi Banjir Kalsel
"Masalah waktu operasi, ini banyak yang tanya, sekarang hari terakhir dari waktu perpanjangan. Kalau aturan atau UU Pencarian dan Pertolongan itu waktu operasinya tujuh hari. Kemudian kemarin kita dengar diperpanjang satu kali selama tiga hari. Nah hari ini hari terakhir, apakah hari ini diperpanjang atau tidak, mari kita menunggu keputusan dari pemimpin," urai Rasman di JICT II, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).
" Operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kami perpanjang lagi selama tiga hari," tegas Kabasarnas saat konferensi pers di Posko JICT II, Tanjung Priok, Senin (18/1/2021).
Ini merupakan perpanjangan yang kedua. Keputusan tersebut diambil setelah Kabasarnas melaksanakan rapat dengan stakeholder dari unsur TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, KNKT, DVI, Bakamla, KPLP, dan Potensi SAR lainnya.
"Fokus kami adalah menemukan human remain, semakin banyak maka akan mempermudah tim DVI dalam mengidentifikasikan korban," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman MS menjelaskan, perpanjangan Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 masih menunggu keputusan dari Kepala Basarnas.
Lihat Juga: Dengan Bantuan Kompas, Tim SAR TNI AL Tembus Daerah Terisolasi Banjir Kalsel
"Masalah waktu operasi, ini banyak yang tanya, sekarang hari terakhir dari waktu perpanjangan. Kalau aturan atau UU Pencarian dan Pertolongan itu waktu operasinya tujuh hari. Kemudian kemarin kita dengar diperpanjang satu kali selama tiga hari. Nah hari ini hari terakhir, apakah hari ini diperpanjang atau tidak, mari kita menunggu keputusan dari pemimpin," urai Rasman di JICT II, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).
(zik)
tulis komentar anda