Kuasa Hukum Sebut Ada Kekeliruan dalam Surat Pemanggilan Anak Rhoma Irama
Senin, 18 Januari 2021 - 14:59 WIB
"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu Romy, m-nya cuma satu. Sedangkan Romy yang anak Rhoma ini m-nya double," katanya.
Romy sendiri mengaku tidak mengetahui proyek-proyek yang menjadi bancakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat itu. "Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi engga main proyek saya," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.
Baca juga: KPK Terus Dalami Gratifikasi di Kasus Proyek Kota Banjar
Romy sendiri mengaku tidak mengetahui proyek-proyek yang menjadi bancakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat itu. "Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi engga main proyek saya," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.
Baca juga: KPK Terus Dalami Gratifikasi di Kasus Proyek Kota Banjar
Lihat Juga :