Rekening Diblokir dan Tak Buka Donasi, Eks Anggota FPI Patungan Bantu Korban Bencana

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:20 WIB
Front Persaudaraan Islam melarang siapapun untuk menggunakan nama FPI dalam membuka donasi untuk korban bencana. Dana yang ada untuk korban bencana saat ini, disebut-sebut berasal dari patungan anggota Front Persaudaraan Islam.

(Baca juga: FPI dan Banser Saling Ejek saat Bantu Bencana Alam, Warganet: Yang Penting Korban Terbantu)

"Belum ada Rekening untuk menerima Donasi. Dan tidak diperkenankan siapapun Netizen / orang perorang mengumpulkan donasi menggunakan nama FPI. Sementara menggunakan dana patungan Anggota Front Persaudaraan Islam untuk korban Bencana. Jika sudah ada, nanti segera kami publikasikan," demikian cuitan @Reborn_FPI yang diunggah pada Minggu, (17/1/2021).

Baca juga: Indonesia Ditimpa Banyak Bencana, 5 Pelaku Utama Ini Harus Bekerja Sama

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah memblokir sebanyak 89 rekening yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Pemblokiran itu dilakukan PPATK sejak FPI resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!