Sekum PP Muhammadiyah: Mangga Pak Presiden, Angkat Kapolri Terbaik
Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mempersilakan Presiden Jokowi mengangkat kapolri terbaik agar keamanan membaik. Foto/ist
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangannya terkait pemilihan kapolri pengganti Idham Azis. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, undang-undang memberikan wewenang penuh kepada presiden untuk mengangkat kapolri.
Masyarakat tentu saja boleh berpendapat sesuai dengan apa yang diketahuinya. Tetapi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, pengangkatan dan pemberhentian kapolri sepenuhnya menjadi wewenang Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.
"Dalam alam demokrasi, masyarakat boleh saja mnyampaikan pendapat, meskipun itu sama sekali tidak mengikat," kata Mu'ti dalam cuitannya di akun Twitter @AbeMukti, dikutip Sabtu (16/1/2021).
(Baca: Lemkapi: Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri Disambut Positif Jajaran Polri)
Masyarakat tentu saja boleh berpendapat sesuai dengan apa yang diketahuinya. Tetapi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, pengangkatan dan pemberhentian kapolri sepenuhnya menjadi wewenang Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.
"Dalam alam demokrasi, masyarakat boleh saja mnyampaikan pendapat, meskipun itu sama sekali tidak mengikat," kata Mu'ti dalam cuitannya di akun Twitter @AbeMukti, dikutip Sabtu (16/1/2021).
(Baca: Lemkapi: Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri Disambut Positif Jajaran Polri)
Lihat Juga :