Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pengamat: Tak Perlu Ada Slogan Peduli Rakyat Kecil

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:02 WIB
Langkah Pemerintah yang menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS kesehatan menuai protes. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Langkah Pemerintah yang menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS kesehatan menuai protes di masyarakat. Pemerintah dianggap mengabaikan putusan MA yang sebelumnya membatalkan kenaikan iuran tersebut.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menganggap ini kebijakan tak konsisten dari pemerintah. "Apa untungnya BPJS tak lain membantu untuk pengobatan warga tapi dengan naiknya di tengah pandemi corona maka tak masuk akal," kata Jerry saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020).



(Baca juga: Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat: Lengkap Sudah Penderitaan Rakyat)

Terlebih lanjut Jerry, rencana kenaikan ini dilakukan di tengah masyarakat yang dalam ancaman gelombang PHK, sehingga dipastikan sulit untuk membayar. Menurutnya, jika keberadaan BPJS kesehatan hanya merugikan dan membebani masyarakat, maka lebih baik dibekukan saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!