Listyo Sigit Prabowo Harus Jadikan Polri Makin Dicintai Masyarakat
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:08 WIB
Kedua, bagaimana meningkatkan peran Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyaraka (Babinkamtibmas). Pasalnya, kata Trimedya, Babinkamtibmas yang menyangkut dengan kepentingan rakyat serta bersentuhan langsung dengan rakyat. Apalagi, tutur dia, banyak dugaan tindak pidana terjadi karena fungsi dan peran Babinkamtibmas tidak berjalan maksimal dan afektif.
"Babinkamtibmas ini bisa deteksi dini, mulai dari potensi-potensi teroris, intoleran, narkoba, dan lain sebagainya. Jadi Babinkamtibmas harus jadi perhatian dari Pak Sigit," katanya.
Trimedya menambahkan, ada tiga tahapan setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisikan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri dan permintaan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Bukti Indonesia Bukan Negara Agama
Pertama, pimpinan DPR menyerahkan Supres tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dilakukan musyawarah dan menentukan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III hingga jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPR. Kedua, Bamus menyampaikan ke Komisi III Supres itu beserta jadwal yang telah disusun. "Setelah itu kemudian Komisi III melaksanakan fit and proper test," ungkap Trimedya.
"Babinkamtibmas ini bisa deteksi dini, mulai dari potensi-potensi teroris, intoleran, narkoba, dan lain sebagainya. Jadi Babinkamtibmas harus jadi perhatian dari Pak Sigit," katanya.
Trimedya menambahkan, ada tiga tahapan setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisikan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri dan permintaan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Bukti Indonesia Bukan Negara Agama
Pertama, pimpinan DPR menyerahkan Supres tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dilakukan musyawarah dan menentukan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III hingga jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPR. Kedua, Bamus menyampaikan ke Komisi III Supres itu beserta jadwal yang telah disusun. "Setelah itu kemudian Komisi III melaksanakan fit and proper test," ungkap Trimedya.
(abd)
Lihat Juga :