Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:04 WIB
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen ditunjuk sebagai Ketua I Satgas 53 dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan.

“Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini. Dengan upaya dan metode pendeteksian dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personel Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan institusi,” tegas Burhanuddin.

Awal Januari ini Satgas 53 juga membuka hotline dengan mencantumkan 3 nomor telepon sebagai tempat pengaduan. Pembentukan Satgas 53 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.

Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!