Iuran BPJS Kesehatan Naik di Masa Sulit, Peserta Dikhawatirkan Tidak Bisa Membayar

Jum'at, 15 Mei 2020 - 10:23 WIB
"Selama wabah masih terjadi dan PSBB diterapkan, idealnya berbagai lapisan masyarakat diberi berbagai kelonggaran untuk mengurangi beban ekonomi. Kelonggaran ini agar pergerakan ekonomi masih terus dapat berputar walau tidak normal seperti biasanya," tuturnya.

BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan dan imbasnya membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebenarnya, upaya pemerintah untuk menekan atau mengatasi defisit ini patut didukung. Sayangnya, cara yang diambil short cut: menaikkan iuran.

Fahira mengusulkan agar manajemen BPJS Kesehatan memaksimalkan kepatuhan pembayaran iuran. Kemudian, meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran sehingga defisit bisa dipangkas. Pengurangan defisit ini bisa mengurangi beban APBN.

"Kekhawatirannya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang terjadi di masa sulit ini akan mendorong tunggakan yang masif, khususnya golongan mandiri. Jika itu terjadi, justru akan mengganggu finansial dan keberlanjutan BPJS Kesehatan secara keseluruhan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!