Menurut KAMI, Ini yang Bikin Penanganan Pandemi dan Ekonomi Tak Membaik

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:40 WIB
Deklarator KAMI Said Didu menyebutkan bahwa penanganan pandemi serta ekonomi yang tak membuahkan hasil merupakan akibat dari krisis kepemimpinan nasional secara kolektif. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai krisis kepemimpinan nasional secara kolektif mengakibatkan Indonesia tidak mampu mengatasi tantangan dan masalah pandemi maupun ekonomi ke arah perbaikan.

Penilaian ini merupakan indikator merosotnya bidang ekonomi atas kondisi bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan bahaya yang masuk pada 6 pernyataan sikap KAMI bertajuk "Tatapan Indonesia 2021". Pernyataan sikap ini ditandatangani tiga Presidium KAMI yakni Gatot Nurmantyo, M Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.

"Kebijakan ekonomi nasional baik kebijakan fiskal maupun moneter, telah mengalami kegagalan," ujar deklarator KAMI Muhammad Said Didu saat konferensi pers secara virtual berisi 6 pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).



(Baca: KAMI Kritik Pengelolaan SDA dan Aset Negara yang Akal-akalan)

Said menyatakan, ekonomi Indonesia saat ini masuk kondisi resesi, dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 minus 2,2 persen. Kondisi pertumbuhan pada triwulan IV 2020, diperkirakan juga masih minus. Secara makro, perekonomian telah gagal disebabkan kegagalan sistem dan kebijakan fiskal dan moneter. Padahal otoritasnya melampaui konstitusi setelah menyandang kewenangan berbasis UU Nomor 2 Tahun 2020, yang sekaligus telah mengaputasi kewenangan budgeter DPR RI, BPK dan beberapa lembaga tinggi negara lainnya.

"Kegagalan tersebut juga diindikasikan dengan pola hutang yang kini mendekati angka Rp6.000 triliun, atau setara 38,5 persen terhadap PDB," paparnya.

Mantan sekretaris Kementerian BUMN ini mengungkapkan, akumulasi hutang pemerintah sampai akhir tahun 2014 hanya sekitar Rp.2.600 triliun. Jumlah hutang ini merupakan akumulasi sejak Indonesia merdeka dari tahun 1945 hingga 2014. Berarti ada kenaikan hutang pemerintah sekitar Rp3.400 triliun hanya dalam waktu 6 tahun saja.

"Data tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara dan manajemen hutang dilaksanakan secara sembarangan, tidak terkendali, dan tidak menerapkan asas kehati-hatian (prudent policy)," ungkapnya.

(Baca:KAMI Minta Polisi Penembak FPIDiadili di Pengadilan HAM)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More