Indonesia Kekurangan Inspektur Penerbangan

Selasa, 12 Januari 2021 - 07:51 WIB
Aturan dalam bisnis transportasi sangat rigid karena sekali kecelakaan, korbannya kemungkinan akan banyak. Maka, peraturan mengenai perawatan, pergantian suku cadang, dan pelatihan kru kabin, harus dilakukan berkala. Semua itu tidak bisa ditawar lagi.

Ziva menjelaskan sejak pandemi COVID-19, regulator penerbangan internasional dan Indonesia, telah beberapa kali melakukan amandemen aturan. Bisnis penerbangan merupakan yang paling terpukul oleh pandemi ini. Dia menyebut ada beberapa program perawatan yang dikecualikan.

"Dengan harapan tidak terlalu membebani maskapai dan tidak melanggar batas-batas keselamatan. Begitu juga masalah training atau sertifikasi kru penerbangan, seperti pilot, pramugari, dan teknis. Semua masih dalam batasan wajar," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!