Indonesia Kekurangan Inspektur Penerbangan
Selasa, 12 Januari 2021 - 07:51 WIB
Aturan dalam bisnis transportasi sangat rigid karena sekali kecelakaan, korbannya kemungkinan akan banyak. Maka, peraturan mengenai perawatan, pergantian suku cadang, dan pelatihan kru kabin, harus dilakukan berkala. Semua itu tidak bisa ditawar lagi.
Ziva menjelaskan sejak pandemi COVID-19, regulator penerbangan internasional dan Indonesia, telah beberapa kali melakukan amandemen aturan. Bisnis penerbangan merupakan yang paling terpukul oleh pandemi ini. Dia menyebut ada beberapa program perawatan yang dikecualikan.
"Dengan harapan tidak terlalu membebani maskapai dan tidak melanggar batas-batas keselamatan. Begitu juga masalah training atau sertifikasi kru penerbangan, seperti pilot, pramugari, dan teknis. Semua masih dalam batasan wajar," katanya.
Ziva menjelaskan sejak pandemi COVID-19, regulator penerbangan internasional dan Indonesia, telah beberapa kali melakukan amandemen aturan. Bisnis penerbangan merupakan yang paling terpukul oleh pandemi ini. Dia menyebut ada beberapa program perawatan yang dikecualikan.
"Dengan harapan tidak terlalu membebani maskapai dan tidak melanggar batas-batas keselamatan. Begitu juga masalah training atau sertifikasi kru penerbangan, seperti pilot, pramugari, dan teknis. Semua masih dalam batasan wajar," katanya.
(abd)
Lihat Juga :