KPK Telaah Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp96,8 Miliar di Bekasi
Senin, 11 Januari 2021 - 14:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi dengan anggaran sebesar Rp96,8 miliar. Saat ini tim KPK sedang melakukan verifikasi dan telaah atas laporan masyarakat tersebut.
(Baca juga : Pengamat Yakin Komjen Sigit Dipilih Jokowi Jadi Kapolri, Ini Alasannya )
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
(Baca:Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Kantor di Soho Podomoro City dan Metropolitan Tower)
Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, kata Ali, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan masyarakat tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," jelas Ali.
(Baca:Risma Sambangi KPK, Bahas Bansos?)
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program mewujudkan daerah yang bersih, aman, nyaman dan sehat menuju Indonesia Sehat.
(Baca juga : Wijaya Karya Tegaskan Tidak Ada Endorsement Saham ke Ustaz Yusuf Mansur )
Salah satu sekolah yang mendapat proyek tersebut yakni SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anggaran pembangunan toiletnya mencapai Rp196.848.000 untuk pembangunan tiga unit toilet dengan luas bangunan 2,7 x 2,6 meter. Dua toilet dilengkapi dengan kloset jongkok dan satu keran air.
(Baca juga : Pengamat Yakin Komjen Sigit Dipilih Jokowi Jadi Kapolri, Ini Alasannya )
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
(Baca:Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Kantor di Soho Podomoro City dan Metropolitan Tower)
Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, kata Ali, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan masyarakat tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," jelas Ali.
(Baca:Risma Sambangi KPK, Bahas Bansos?)
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program mewujudkan daerah yang bersih, aman, nyaman dan sehat menuju Indonesia Sehat.
(Baca juga : Wijaya Karya Tegaskan Tidak Ada Endorsement Saham ke Ustaz Yusuf Mansur )
Salah satu sekolah yang mendapat proyek tersebut yakni SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anggaran pembangunan toiletnya mencapai Rp196.848.000 untuk pembangunan tiga unit toilet dengan luas bangunan 2,7 x 2,6 meter. Dua toilet dilengkapi dengan kloset jongkok dan satu keran air.
(muh)
tulis komentar anda