Calon Kapolri, Jimly: Bisa yang Paling Dekat Presiden meskipun Paling Muda
Senin, 11 Januari 2021 - 14:29 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie mengatakan, siapapun yang dipilih Presiden untuk menjadi Kapolri harus didukung. Namun, dia menyebutkan bisa saja yang dipilih adalah yang paling memiliki kedekatan dengan Presiden, meskipun paling muda. Menurut Jimly, hal terpenting calon yang diajukan dapat segera mendapatkan persetujuan dari DPR mengingat saat ini ada banyak persoalan yang menerpa bangsa sehingga harus segera ditangani. “Siapa yg mana sj yg dipilih mesti didukung, yg pnting cepat dpt prsetujuan DPR spy segera ada kpastian di tengah bnyknya masalah yg menerpa bngs kt. Bisa sj yg dipilih Presidn yg paling dekat dg dia, meskipun paling muda,” cuitnya dalam akun Twitter @JimlyAS, dikutip Senin (11/1/2021). (Baca juga: Kelebihan Ini Bikin Komjen Sigit Paling Kuat Jadi Kapolri)
Jimly tidak menyebut satu dari lima nama kandidat yang muncul. Hanya saja, dari nama yang ada, Listyo Sigit Prabowo merupakan kandidat yang paling muda. Diketahui, Sigit lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Saat ini dia berusia 51 tahun. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini juga dikenal dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo, Jawa Tengah pada 2011. Kala itu, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Diketahui, masa dinas Jenderal Azis akan habis pada 1 Februari 2021. Aturan perundang-undangan mewajibkan Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR 20 hari sebelum masa bakti Kapolri habis.
(Baca juga : Sudah Cair ya Bunda, Ini Rincian BLT Keluarga Harapan Rp15 Juta )
Jimly tidak menyebut satu dari lima nama kandidat yang muncul. Hanya saja, dari nama yang ada, Listyo Sigit Prabowo merupakan kandidat yang paling muda. Diketahui, Sigit lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Saat ini dia berusia 51 tahun. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini juga dikenal dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo, Jawa Tengah pada 2011. Kala itu, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Diketahui, masa dinas Jenderal Azis akan habis pada 1 Februari 2021. Aturan perundang-undangan mewajibkan Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR 20 hari sebelum masa bakti Kapolri habis.
(Baca juga : Sudah Cair ya Bunda, Ini Rincian BLT Keluarga Harapan Rp15 Juta )
(cip)
Lihat Juga :