Buka Masa Sidang Awal 2021, DPR Batasi Peserta dan Peliputan Wartawan

Senin, 11 Januari 2021 - 13:14 WIB
DPR RI siang hari ini menggelar Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang III tahun 2020-2021 setelah melalui masa reses sejak pertengahan Desember 2020 lalu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - DPR RI siang hari ini menggelar Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang III tahun 2020-2021 setelah melalui masa reses sejak pertengahan Desember 2020 lalu. Namun, karena kasus positif COVID-19 masih tinggi dan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, DPR membatasi peserta rapat, dan wartawan pun tidak diperkenankan meliput langsung di lokasi.

(Baca juga : Pencarian Sriwijaya Air, Basarnas Temukan Dokumen Tertulis Berlogo Kemenhub )



"Sampai saat ini, DPR RI masih melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan karena sampai dengan awal tahun 2021, kasus positif COVID di Indonesia belum menunjukkan penutunan dan pemerintah provinsi DKI menetapkan PSBB ketat pada 11 Januari sampai 25 Januari 2021," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Puan melanjutkan, berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, daftar hadir rapat paripurna permulaan ini telah ditandatangani 73 anggota secara fisik 310 secara virtual. Artinya, total ada 383 anggota dari 575 anggota, dan dengan demikian kuorum tercapai. (Baca juga: Jelang Rapat Paripurna, DPR Belum Terima Surat Calon Kapolri dari Jokowi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!