Jelang Rapat Paripurna, DPR Belum Terima Surat Calon Kapolri dari Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Detik-detik menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III DPR RI tahun 2020-2021 yang dilangsungkan siang ini, DPR belum juga menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon kapolri baru.
"Ya, sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam hal ini DPR akan menunggu surat tersebut disampaikan. Jika surat tersebut sudah sampai, DPR akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku. (
)
"Tentunya kami dalam posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dasco.
Soal kapan surat akan tiba, Dasco menegaskan bahwa pihaknya juga belum menerima informasi soal kapan surat akan dikirim ke DPR. Tapi, ia yakin bahwa Presiden punya perhitungan sendiri mengenai penyampaian surat tersebut agar tepat waktu.
"Sampai saat ini kita belum menerima info, tapi tentunya persiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun, itu ada aturannya berapa hari," katanya.
Yang jelas, mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini meyakini bahwa surat tersebut akan tiba tepat waktu. "Tentunya surat tersbeut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya, mari kita tunggu saja," tutup Dasco. ( )
"Ya, sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam hal ini DPR akan menunggu surat tersebut disampaikan. Jika surat tersebut sudah sampai, DPR akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku. (
Baca Juga
"Tentunya kami dalam posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dasco.
Soal kapan surat akan tiba, Dasco menegaskan bahwa pihaknya juga belum menerima informasi soal kapan surat akan dikirim ke DPR. Tapi, ia yakin bahwa Presiden punya perhitungan sendiri mengenai penyampaian surat tersebut agar tepat waktu.
"Sampai saat ini kita belum menerima info, tapi tentunya persiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun, itu ada aturannya berapa hari," katanya.
Yang jelas, mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini meyakini bahwa surat tersebut akan tiba tepat waktu. "Tentunya surat tersbeut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya, mari kita tunggu saja," tutup Dasco. ( )
(abd)