Menelisik Belanja Negara di Masa Pandemi

Senin, 11 Januari 2021 - 07:18 WIB
Prof Candra Fajri Ananda, PhD (Foto: Istimewa)
Prof Candra Fajri Ananda PhD

Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia



SEJARAH telah mencatat, sepanjang 2020 kondisi ekonomi dunia porak-poranda sebagai imbas dari pandemi korona (Covid-19). Hal itu karena pandemi tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga mengganggu kesehatan ekonomi di seluruh dunia.

Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak awal Maret 2020 berdampak pada perubahan tatanan kehidupan sosial. Dampak tersebut berlanjut dengan menurunnya kinerja ekonomi di hampir semua sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Turunnya kinerja tersebut terjadi sejak memasuki 2020 yang tecermin dari laju pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang hanya mencapai 2,97%. Angka itu kembali menurun signifikan pada kuartal II yang minus 5,32% hingga berujung resesi pada kuartal III dengan minus 3,49%.

Pada saat ekonomi tumbuh lambat atau terjadi resesi seperti sekarang, APBN menjadi katup pengaman bagi penyelamatan perekonomian nasional. Kehadiran pemerintah melalui kebijakan fiskal yang instrumen utamanya berupa APBN adalah satu perangkat kebijakan ekonomi makro untuk mencapai berbagai sasaran pembangunan yang mencakup fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan. Selain itu juga melingkupi fungsi distribusi pendapatan dan subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta fungsi stabilisasi ekonomi makro dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Kerja Keras APBN 2020
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!