iNews Siang Pukul 11.00 Ini: Jual Hasil PCR Palsu, Selebgram Masuk Bui
Sabtu, 09 Januari 2021 - 10:23 WIB
JAKARTA - Di tengah upaya pembatasan perjalanan antar kota untuk mencegah penyebaran Covid-19, justru muncul cara nakal untuk mengakali peraturan yang berlaku. Seorang selebgram menjual surat hasil PCR palsu dan nekat menawarkannya di akun media sosial.
Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pemalsuan surat hasil PCR merupakan seorang selebgram. Pelaku berinisial EAD yang viral tersebut adalah selebgram dengan 200.000 followers.
"Iya betul tersangka seorang selebgram. Memang followers-nya 200.000, dia punya YouTube juga," kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).
Kompol Redi menyebutkan, tersangka EAD memanfaatkan follower di Instagramnya untuk menawarkan surat hasil PCR palsu tersebut. Peran EAD hanya mempromosikan surat palsu PCR. EAD mempromosikan surat palsu itu melalui akun Instagramnya yakni @erlanggs. Setelah dipromosikan melalui akun instagram yang memiliki followers banyak, penawaran surat palsu itu pun menjadi viral.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu salah satunya selebgram berinisial EAD. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.
iNews siang juga akan menghadirkan kisah penggali kubur yang mulia. Dengan penghasilannya yang pas-pasan, ia rutin membiayai 20 janda tua dan miskin di sekitar tempat tinggalnya, layak ditiru!
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Sabtu, 9 Januari 2021 mulai pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pemalsuan surat hasil PCR merupakan seorang selebgram. Pelaku berinisial EAD yang viral tersebut adalah selebgram dengan 200.000 followers.
"Iya betul tersangka seorang selebgram. Memang followers-nya 200.000, dia punya YouTube juga," kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).
Kompol Redi menyebutkan, tersangka EAD memanfaatkan follower di Instagramnya untuk menawarkan surat hasil PCR palsu tersebut. Peran EAD hanya mempromosikan surat palsu PCR. EAD mempromosikan surat palsu itu melalui akun Instagramnya yakni @erlanggs. Setelah dipromosikan melalui akun instagram yang memiliki followers banyak, penawaran surat palsu itu pun menjadi viral.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu salah satunya selebgram berinisial EAD. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.
iNews siang juga akan menghadirkan kisah penggali kubur yang mulia. Dengan penghasilannya yang pas-pasan, ia rutin membiayai 20 janda tua dan miskin di sekitar tempat tinggalnya, layak ditiru!
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Sabtu, 9 Januari 2021 mulai pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(maf)
tulis komentar anda