Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI

Jum'at, 08 Januari 2021 - 21:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. dok sindonews
JAKARTA - Polri akan bergerak cepat menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus baku tembak Laskar FPI dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

(Baca juga : Rekening FPI Diblokir, PPATK: Kami Tidak Mencari-cari )



Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Polri membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi kepada empat Laskar FPI.

(Baca Juga: Versi Komnas HAM, Senjata Milik Laskar FPI Pabrikan dan Tergolong Canggih)

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo melalui keterangan, Jumat (8/1/2021).

Argo menyebut, Timsus ini akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat. "Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," ujar Argo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!