Menko PMK Resmikan Plaza BPJAMSOSTEK

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:43 WIB
“Perpindahan ini kami lakukan agar kapasitas ruang kerja yang tersedia dapat sesuai dengan jumlah karyawan, sehingga unsur-unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tetap terjaga dan risiko-risko kecelakaan kerja bisa diminimalisir,” imbuh Agus.

Agus menambahkan bahwa kantor pusat BPJAMSOSTEK juga berstatus sebagai tenant dan membayar sewa kepada pihak pengelola gedung plaza BPJAMSOSTEK, dimana secara tidak langsung biaya sewa tersebut nantinya akan kembali kepada peserta BPJAMSOSTEK dalam bentuk pengembangan dana JHT.

hingga saat ini okupansi gedung telah mencapai 78,6% yang diisi oleh 15 tenant yang beragam, mulai dari perbankan, jasa keuangan, restoran dan retail. Dalam waktu dekat juga akan berganbung sebuah perusahaan besar sehingga tingkat keterisian gedung menajadi 100%

“Saya mengajak para stakeholder yang sedang mencari gedung kantor untuk bergabung bersama kami di sini karena Plaza BPJAMSOSTEK ini memiliki lokasi yang sangat strategis serta fasilitas gedung yang lengkap. Selain itu dengan menjadi tenant di gedung ini, maka secara tidak langsung kita juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahtaraan pekerja Indonesia,” tutup Agus.
(atk)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More