Satgas Covid-19: Terapi Plasma Konvalesen Dapat Diakses melalui PMI

Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:52 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengobatan pasien Covid-19 mulai menemukan harapan melalui terapi plasma konvalesen . Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mencari donor untuk terapi ini.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI). "Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat," jelasnya dalam keterangan yang diterima SINDO Media, Jumat (8/1/2021).



PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi donor. PMI menentukan syarat pendonor adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

(Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Polda Metro: Yang Perlu Diawasi Adalah Kantor-kantor ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!