Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus dan BNPT Pulang ke Sukohardjo
Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:41 WIB
JAKARTA - Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir (ABB) akhirnya bisa menghirup udara kebebasan. Terpidana kasus terorisme itu keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada Jumat (8/1/ 20210 pukul 05.30 WIB hari ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, ABB merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; dengan putusan pidana 15 tahun.
(Baca: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah)
"ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, ABB telah dites rapid anti gen dan hasilnya negatif," kata Rika lewat keterangan persnya, Jumat (8/1/2021).
Rika melanjutkan, Ba'asyir diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes swab Covid-19 negatif.
(Baca: Dijemput Pengacara, Abu Bakar Ba'asyir Keluar dari Lapas Pukul 05.30)
"Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT. Kegiatan pembebasan berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, ABB merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; dengan putusan pidana 15 tahun.
(Baca: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah)
"ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, ABB telah dites rapid anti gen dan hasilnya negatif," kata Rika lewat keterangan persnya, Jumat (8/1/2021).
Rika melanjutkan, Ba'asyir diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes swab Covid-19 negatif.
(Baca: Dijemput Pengacara, Abu Bakar Ba'asyir Keluar dari Lapas Pukul 05.30)
"Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT. Kegiatan pembebasan berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda