Gerindra Raih Penghargaan sebagai Parpol Paling Informatif dari KIP
Kamis, 07 Januari 2021 - 18:09 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra meraih penghargaan sebagai badan publik paling informatif untuk kategori partai politik dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
(BACA JUGA : Voxpopuli Sebut Elektabilitas PDIP-Gerindra Turun, Ini Penyebabnya )
Penghargaan diberikan langsung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Cecep Suryadi dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP M. Syahyan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, Ketua PPID DPP Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah dan juga Sekretaris PPID DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo. (Baca juga: Demokrat dan PKS Ganti Nakhoda, Gerindra Tetap di Bawah Komando Prabowo)
Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Cecep Suryadi menjelaskan, pada 2020 Komisi Informasi Pusat tetap menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) pada 348 badan publik se-Indonesia yang terbagi dalam 7 kategori. Sementara pada kategori partai politik, hanya 3 parpol yang masuk dalam kategori informatif. ”Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang berhasil mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar dalam acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Pusat di Lantai 4, Aula Gedung DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono Nomor 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Prabowo Perlu Apresiasi Kader yang Berhasil Angkat Citra Partai di Pilkada 2020)
Menurut dia, KIP mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Partai Gerindra dan berharap ke depan Partai Gerindra dapat menjadi role model yang bisa dijadikan contoh bagi badan publik lainnya. ”KIP juga berharap agar prestasi ini dapat terus dijaga, bahkan menumbuhkan performance keterbukaan informasi publik khususnya di era digital dan era pandemi Covid-19,” katanya. (Baca juga: Prajurit TNI yang Fasih 7 Bahasa Asing Ini Bikin Prabowo Terkesan)
Sementara itu, Sekretasi Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan seluruh anggota Partai Gerindra yang telah memberikan dukungannya hingga saat ini. ”Sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan dalam keterbukaan informasi, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Partai Gerindra membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) DPP Partai Gerindra, berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 06-0094/Kpts/DPP Partai Gerindra /2017, dengan susunan Danang Wicaksana Sulistya (Ketua), Satrio Dimas Adityo (Sekretaris), Siti Rahma Dewi (Bendahara) dan beberapa anggota PPID,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani.
(BACA JUGA : Kader PKS Tak Berkibar di Survei Capres 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya )
Menurut Muzani, PPID DPP Partai Gerindra bertugas menyiapkan, menyediakan dan memberikan data-data yang valid, terbaru yang dibutuhkan oleh masyarakat dan terus mengupayakan peningkatan pelayanan, data dan informasi dengan terus melakukan pemutakhiran data yang terdapat di website maupun pada pelayanan offline atau helpdesk di Kantor PPID DPP Partai Gerindra. Para anggota, kata Muzani, yang bertugas sebagai PPID DPP Partai Gerindra selalu mengedepankan pelayanan informasi yang profesional, cepat dan gratis.
”Dalam perihal memberikan keterbukaan informasi, PPID DPP Partai Gerindra selalu memberikan inovasi yang terangkum dalam layanan POSS Gerindra (PPID One Stop Service), yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dan melakukan permohonan informasi, mengetahui seputar layanan dan prosedur mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan,” katanya.
(BACA JUGA : Voxpopuli Sebut Elektabilitas PDIP-Gerindra Turun, Ini Penyebabnya )
Penghargaan diberikan langsung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Cecep Suryadi dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP M. Syahyan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, Ketua PPID DPP Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah dan juga Sekretaris PPID DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo. (Baca juga: Demokrat dan PKS Ganti Nakhoda, Gerindra Tetap di Bawah Komando Prabowo)
Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Cecep Suryadi menjelaskan, pada 2020 Komisi Informasi Pusat tetap menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) pada 348 badan publik se-Indonesia yang terbagi dalam 7 kategori. Sementara pada kategori partai politik, hanya 3 parpol yang masuk dalam kategori informatif. ”Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang berhasil mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar dalam acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Pusat di Lantai 4, Aula Gedung DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono Nomor 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Prabowo Perlu Apresiasi Kader yang Berhasil Angkat Citra Partai di Pilkada 2020)
Menurut dia, KIP mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Partai Gerindra dan berharap ke depan Partai Gerindra dapat menjadi role model yang bisa dijadikan contoh bagi badan publik lainnya. ”KIP juga berharap agar prestasi ini dapat terus dijaga, bahkan menumbuhkan performance keterbukaan informasi publik khususnya di era digital dan era pandemi Covid-19,” katanya. (Baca juga: Prajurit TNI yang Fasih 7 Bahasa Asing Ini Bikin Prabowo Terkesan)
Sementara itu, Sekretasi Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan seluruh anggota Partai Gerindra yang telah memberikan dukungannya hingga saat ini. ”Sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan dalam keterbukaan informasi, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Partai Gerindra membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) DPP Partai Gerindra, berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 06-0094/Kpts/DPP Partai Gerindra /2017, dengan susunan Danang Wicaksana Sulistya (Ketua), Satrio Dimas Adityo (Sekretaris), Siti Rahma Dewi (Bendahara) dan beberapa anggota PPID,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani.
(BACA JUGA : Kader PKS Tak Berkibar di Survei Capres 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya )
Menurut Muzani, PPID DPP Partai Gerindra bertugas menyiapkan, menyediakan dan memberikan data-data yang valid, terbaru yang dibutuhkan oleh masyarakat dan terus mengupayakan peningkatan pelayanan, data dan informasi dengan terus melakukan pemutakhiran data yang terdapat di website maupun pada pelayanan offline atau helpdesk di Kantor PPID DPP Partai Gerindra. Para anggota, kata Muzani, yang bertugas sebagai PPID DPP Partai Gerindra selalu mengedepankan pelayanan informasi yang profesional, cepat dan gratis.
”Dalam perihal memberikan keterbukaan informasi, PPID DPP Partai Gerindra selalu memberikan inovasi yang terangkum dalam layanan POSS Gerindra (PPID One Stop Service), yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dan melakukan permohonan informasi, mengetahui seputar layanan dan prosedur mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan,” katanya.
tulis komentar anda