Anggota DPD Filep Wamafma Apresiasi Cara Baru Penyaluran Bansos

Kamis, 07 Januari 2021 - 14:30 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) . Namun cara penyaluran dilakukan secara berbeda.

Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui bank milik negara dan kantor pos. Penerima akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.



Kebijakan itu diambil menyusul terbongkarnya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Presiden Jokowi tetap melanjutkan kebijakan bansos namun dengan format berbeda.

Atas kebijakan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma menyampaikan apresiasi. Menurut dia, dari sisi kemanfaatan dan transparansi, bantuan tersebut akan lebih cepat sampai dan tepat sasaran dengan nilai yang utuh tanpa potongan apa pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!