Pinangki Ditanyai Jaringan Andi Irfan, Majelis Hakim Singgung Nasdem

Rabu, 06 Januari 2021 - 22:01 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat mencecar terdakwa Pinangki Sirna Malasari soal kedekatan dengan Andi Irfan Jaya. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat mencecar terdakwa Pinangki Sirna Malasari soal kedekatan dengan Andi Irfan Jaya. Hal tersebut dikonfirmasi Majelis Hakim, karena Pinangki sebut Andi Irfan miliki jaringan untuk bisa dimanfaatkan oleh Djoko Tjandra.

"Irfan saudara bawa ke Djoko Tjandra sebagai apa?," tanya Hakim Iganisius Eko Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).

"Mohon izin yang mulia, jadi antara tanggal 20 sampai dengan 25 saya menceritakan kepada Irfan bahwa ada Djoko Tjandra dan Anita. Kemudian Irfan bilang, bahwa dia bisa bantu dengan jaringan dia," jawab Pinangki. ( )

Pinangki pun memastikan bahwa Andi Irfan dapat membantu Djoko Tjandra melalui jaringan yang dimilikinya. Hakim Eko pun menanyakan jaringan yang dimaksud, namun Pinangki berkelit.

"Saya kurang paham (jaringan itu) yang mulia. Siapanya atau bagaimana saya kurang paham. Tapi dia mengatakan iya bisa gitu saja," kata Pinangki.



Lantas Hakim Eko pun terheran-heran, Pinangki bisa dengan yakin mengenalkan Andi Irfan kepada Djoko Tjandra.

"Logikanya nggak mungkin saudara mengajak Irfan ke Djoko Tjandra, jauh-jauh dari Indonesia untuk ke Kuala Lumpur tanpa memahami kualitas dan jaringan Irfan? Saudara menawarkan Anita karena dia advokad, saudara kemudian mengajak Irfan kerena dia bisa bantu karena punya jaringan, logikanya gak mungkin kalau saudara gak tahu paham? Jujur saja saya ingatkan itu. Jaringan apa," kata Hakim Eko. ( )

"Jadi temannya banyak, begitu yang mulai," jawab Pinangki.

Hakim Eko tetap menanyakan jaringan Andi Irfan, lagi-lagi Pinangki berkelit malah melempar jawaban ke Djoko Tjandra yang tahu segalanya tentang Andi Irfan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More