Pakar: Keputusan Rektor Unpad Terkait Wadek dan HTI Punya Dasar Hukum Kuat

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:15 WIB
Pakar Hukum Indriyanto Seno Adji menyatakan, pencopotan Wakil Dekan FPIK Universitas Padjadjaran (Unpad) memiliki dasar hukum yang kuat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Indriyanto Seno Adji menyatakan, pencopotan Wakil Dekan FPIK Universitas Padjadjaran ( Unpad ) memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya jika pembatalan tersebut terkait kaderisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), maka sesuai pendekatan HAM melalui prinsip contrarius actus.

(Baca juga: Soal Wakil Dekan Unpad Dicopot, Pengamat: Tak Ada Payung Hukum HTI-FPI Dilarang Jadi Pejabat Publik)



Tindakan ini merupakan langkah Legitimasi Pembatalan SK Pengangkatan Wadek FPIK Unpad. Dan tidak ada willekeur (sewenang-wenang) maupun detournement de povouir (penyalahgunaan wewenang) dari tindakan Rektor Unpad.

(Baca juga: Siapa Sosok di Balik Pencopotan Wakil Dekan FPIK Terkait HTI, Ini Jawaban Unpad)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!