Pakar: Keputusan Rektor Unpad Terkait Wadek dan HTI Punya Dasar Hukum Kuat
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:15 WIB
Pakar Hukum Indriyanto Seno Adji menyatakan, pencopotan Wakil Dekan FPIK Universitas Padjadjaran (Unpad) memiliki dasar hukum yang kuat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Indriyanto Seno Adji menyatakan, pencopotan Wakil Dekan FPIK Universitas Padjadjaran ( Unpad ) memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya jika pembatalan tersebut terkait kaderisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), maka sesuai pendekatan HAM melalui prinsip contrarius actus.
(Baca juga: Soal Wakil Dekan Unpad Dicopot, Pengamat: Tak Ada Payung Hukum HTI-FPI Dilarang Jadi Pejabat Publik)
Tindakan ini merupakan langkah Legitimasi Pembatalan SK Pengangkatan Wadek FPIK Unpad. Dan tidak ada willekeur (sewenang-wenang) maupun detournement de povouir (penyalahgunaan wewenang) dari tindakan Rektor Unpad.
(Baca juga: Siapa Sosok di Balik Pencopotan Wakil Dekan FPIK Terkait HTI, Ini Jawaban Unpad)
(Baca juga: Soal Wakil Dekan Unpad Dicopot, Pengamat: Tak Ada Payung Hukum HTI-FPI Dilarang Jadi Pejabat Publik)
Tindakan ini merupakan langkah Legitimasi Pembatalan SK Pengangkatan Wadek FPIK Unpad. Dan tidak ada willekeur (sewenang-wenang) maupun detournement de povouir (penyalahgunaan wewenang) dari tindakan Rektor Unpad.
(Baca juga: Siapa Sosok di Balik Pencopotan Wakil Dekan FPIK Terkait HTI, Ini Jawaban Unpad)
Lihat Juga :