Dukung PSBB Jawa-Bali, DPR Ingin Wilayah Lain Terapkan PSBB

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:37 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan PSBB yang dilakukan pemerintah untuk daerah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah untuk daerah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan yang disampaikan oleh Ketua Komite Penanggulangan Covid-9 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.

Namun, Melki ingin agar kebijakan serupa juga diterapkan di daerah lain di Indonesia, khususnya yang memenuhi 4 kriteria PSBB itu. "Kami mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut selain untuk Jawa dan Bali perlu juga dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia yang juga masuk 4 kategori alasan PSBB yaitu tingkat kematian di atas 3%, tingkat positif di atas 14%, tingkat kesembuhan di bawah 82% dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas 70% yang disampaikan pemerintah pusat," kata Melki kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Pemerintah Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali)



Melki berpandangan, selain 4 kategori di atas, bagi daerah yang tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan (faskes), baik itu rumah sakit (RS), puskesmas atau klinik di wilayah tersebur yang banyak terjangkit Covid-19, sebaiknya juga diterapkan kebijakan PSBB dan diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi pendidikan baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan. "Dan yang dilatih dan disiapkan serta diberi insentif yang memadai oleh KPC PEN melalui Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," imbuhnya. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!