Komnas HAM Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan 6 Laskar FPI, Durasinya 25 Menit
Selasa, 05 Januari 2021 - 18:01 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) hari ini meminta keterangan ahli psikologi forensik. Tujuannya guna mendalami rekaman suara ketika peristiwa adu tembak antara laskar Front Pembela Islam (FPI)danpolisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pihaknya memiliki rekaman suara yang lebih lengkap terkait dengan peristiwa itu. Menurutnya, jumlah rekaman tersebut ada dua dengan total durasi mencapai 25 menit.
(Baca Juga : FPI Berganti Nama, Begini Pesan Habib Rizieq Shihab )
"Kami punya rekaman yang lebih lengkap dibandingkan yang beredar di sosial media atau pun yang beredar di media yang lain begitu. Durasi kalau yang ada di whatsApp sekitar 22 menit begitu, terus ada rekaman juga sekitar tiga menitan, berarti sekitar 25 menit," katanya saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021) sore. (Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Pihak Kepolisian )
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pihaknya memiliki rekaman suara yang lebih lengkap terkait dengan peristiwa itu. Menurutnya, jumlah rekaman tersebut ada dua dengan total durasi mencapai 25 menit.
(Baca Juga : FPI Berganti Nama, Begini Pesan Habib Rizieq Shihab )
"Kami punya rekaman yang lebih lengkap dibandingkan yang beredar di sosial media atau pun yang beredar di media yang lain begitu. Durasi kalau yang ada di whatsApp sekitar 22 menit begitu, terus ada rekaman juga sekitar tiga menitan, berarti sekitar 25 menit," katanya saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021) sore. (Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Pihak Kepolisian )
Lihat Juga :