Amien Rais Ajak Buat TGPF Mandiri dan Bawa Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI ke PBB

Selasa, 05 Januari 2021 - 07:04 WIB
Data-data dan fakta yang terkumpul itu disusun dalam bentuk narasi yang rapi dan dibawa ke komunitas internsional.

Amien mencontohkan pelanggaran HAM di Myanmar yang telah sampai ke PBB. Dia mengatakan PBB memiliki sebuah komisi khusus yang tugasnya memang mengawal dan menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Komisi HAM PBB ini pernah merespons situasi di Myanmar dengan membentuk TGPF internasional.

(Baca: Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI)

Hasilnya, TGPF yang di-back up PBB itu mengajak komunitas internasional untuk memutus hubungan dengan militer Myanmar. TGPF menemukan fakta bahwa TGPF militer Myanmar membentuk banyak perusahaan yang hasilnya justru digunakan untuk melakukan pelanggaran HAM tanpa bisa diadili.

”Jadi, kita tidak boleh putus asa. Ini ada peluang yang sangat bagus, kita buat fact finding sendiri karena pemerintah jelas tidak mau. Ini hak penuh warga negara, jadi nggak usah takut, dijamin oleh UUD kita. Nanti kita kumpulkan fakta-fakta yang diperoleh dari berbagai pihak lalu kita susun narasinya secara runut. Setelah itu bismillah…niat kita bagus, kita bawa ke united nation,” ujar pendiri Partai Ummat itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!