Rekrutmen Guru PNS Ditiadakan, Demokrat Bandingkan dengan Era SBY
Senin, 04 Januari 2021 - 11:11 WIB
Pemerintah memutuskan tenaga pengajar atau guru mulai tahun 2021 akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan bukan lagi PNS. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tenaga pengajar atau guru mulai tahun 2021 akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan bukan lagi pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.
"Kesepakatan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," kata Irwan kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS, bagaimana jaminan masa depan para guru dan bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin menjadi PNS.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.
"Kesepakatan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," kata Irwan kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS, bagaimana jaminan masa depan para guru dan bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin menjadi PNS.
Lihat Juga :