Pelaku Parodi Indonesia Raya Diduga WNI, Warganet: Usir dari Indonesia

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:47 WIB
"Hukum seberat-beratnya," komentar @peliks93.

"Cabut KTPnya Pak Tito," komentar @hariibnu.

Pasalnya bila tak dihukum, tak akan memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, hal ini akan mendorong warga atau masyarakat lainnya melakukan hal sama dikemudian hari.

Terlebih apa yang dilakukannya, seolah mengadu domba antara negara Indonesia dengan Malaysia. "Udah marah2 sama tetangga deh yang ngadu domba saudara sendiri," komentar @komentar84.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!