Munarman dkk Bentuk Front Persatuan Islam, Pemerintah Diminta Tak Menghambat

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:24 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan pendirian Front Persatuan Islam . Langkah itu diambil setelah pemerintah menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang.

(Baca juga : Massa di Pakistan Mengamuk dan Bakar Kuil Hindu Berumur Seabad )



Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berharap pemerintah tidak menghambat pendirian organisasi yang dideklarasikan mantan Sekretaris FPI Munarman dkk itu.

(Baca juga : Sandiaga Uno Sebut Peluang Bisnis E-Sports Bisa Pulihkan Ekonomi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!