Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI: Percayakan kepada Polisi Malaysia
Rabu, 30 Desember 2020 - 09:47 WIB
JAKARTA - Masyarakat Indonesia diminta untuk mempercayakan kasus video viral parodi lagu Indonesia Raya yang diduga kuat diunggah oleh warga Malaysia kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Saat ini PDRM masih melakukan investigasi kasus tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengaku telah berkoordinasi dengan PDRM untuk mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya tersebut. "Saat ini pihak Polisi Diraja Malaysia masih melakukan penelusuran terhadap penanganan masalah ini," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Fraksi PKS Minta RI dan Malaysia Sikapi Serius Parodi Lagu Indonesia Raya)
Yoshi meminta kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan kepercayaan terhadap PDRM untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Malaysia memiliki ketentuan sendiri dalam menegakkan hukum. "Proses hukumnya tentunya kita percayakan kepada pihak PDRM yang sedang menangani kasus ini sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku," bebernya.
Lihat Juga: Ciptakan Alat Pembayaran TransJakarta Berbasis Gantungan Kunci, 3 Siswa Ini Raih Emas di KLESF Malaysia
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengaku telah berkoordinasi dengan PDRM untuk mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya tersebut. "Saat ini pihak Polisi Diraja Malaysia masih melakukan penelusuran terhadap penanganan masalah ini," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Fraksi PKS Minta RI dan Malaysia Sikapi Serius Parodi Lagu Indonesia Raya)
Yoshi meminta kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan kepercayaan terhadap PDRM untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Malaysia memiliki ketentuan sendiri dalam menegakkan hukum. "Proses hukumnya tentunya kita percayakan kepada pihak PDRM yang sedang menangani kasus ini sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku," bebernya.
Lihat Juga: Ciptakan Alat Pembayaran TransJakarta Berbasis Gantungan Kunci, 3 Siswa Ini Raih Emas di KLESF Malaysia
(cip)
tulis komentar anda