Sandiaga Lakukan Inovasi, Adaptasi dan Kolaborasi Bangkitkan Parekraf
Selasa, 29 Desember 2020 - 21:11 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno telah mencanangkan berbagai program untuk bangkitkan sektor pariwisata di Tanah Air yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah mencanangkan berbagai program untuk bangkitkan sektor pariwisata di Tanah Air yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dengan penerapan tiga hal. Yaitu inovasi, adaptasi dan kolaborasi.
(Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sambut Baik Larangan Wisatawan Asing ke Indonesia)
Dalam berbagai kesempatan, Sandi menjelaskan, strategi inovasi dilakukan dengan pendekatan big data untuk memetakan potensi dan menguatkan berbagai aspek pada sektor patiwisata dan ekonomi kreatif.
"Inovasi juga akan menjadi dasar bagi pengembangan destinasi super prioritas dalam satu tahun yang meliputi kuliner, busana, tarian, hingga infrastruktur," kata Sandiaga.
(Baca juga: Soal Target Pariwisata, Sandiaga: Tidak Perlu Muluk-muluk)
Selain berinovasi, di masa pandemi Covid-19, Menparekraf juga mendorong seluruh pelaku pariwisata melakukan adaptasi dengan memenuhi syarat protokol Cleanliness, Healthy, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau memenuhi dari segi Kebersinan, Kesehatan, Keselamatan dan Keberlanjutan Lingkungan (K4).
(Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sambut Baik Larangan Wisatawan Asing ke Indonesia)
Dalam berbagai kesempatan, Sandi menjelaskan, strategi inovasi dilakukan dengan pendekatan big data untuk memetakan potensi dan menguatkan berbagai aspek pada sektor patiwisata dan ekonomi kreatif.
"Inovasi juga akan menjadi dasar bagi pengembangan destinasi super prioritas dalam satu tahun yang meliputi kuliner, busana, tarian, hingga infrastruktur," kata Sandiaga.
(Baca juga: Soal Target Pariwisata, Sandiaga: Tidak Perlu Muluk-muluk)
Selain berinovasi, di masa pandemi Covid-19, Menparekraf juga mendorong seluruh pelaku pariwisata melakukan adaptasi dengan memenuhi syarat protokol Cleanliness, Healthy, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau memenuhi dari segi Kebersinan, Kesehatan, Keselamatan dan Keberlanjutan Lingkungan (K4).
Lihat Juga :