Fadli Zon Tegaskan Hampir 3 Minggu Kasus Kematian 6 Laskar FPI Belum Jelas
Sabtu, 26 Desember 2020 - 17:14 WIB
JAKARTA - 7 Desember 2020 dini hari, di rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek menjadi saksi bisu tentang hilangnya nyawa 6 anggota Front Pembela Islam ( FPI ) yang sampai saat ini belum diketahui motif di balik tewasnya 6 anak muda tersebut.
(Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Kontras Ungkap 29 Dugaan Kesewenangan Polisi)
"Kita berada di ujung tahun 2020 dan kini hampir 3 minggu sejak peristiwa tanggal 7 Desember ketika 6 orang anggota FPI (Front Pembela Islam) dibunuh oleh pihak Kepolisian dengan dalih atau alasan yang sampai sekarang belum jelas," kata Fadli Zon , seperti dikutip SINDOnews dari akun Youtube Fadli Zon Official, Sabtu (26/12/2020).
(Baca juga: Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Dukung Komnas HAM Segera Tuntaskan Investigasi)
Fadli Zon menegaskan, apapun ceritanya, ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum, karena hukum Indonesia menganut azas praduga tak bersalah.
(Baca juga: Audensi dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, KPK Desak Pusat Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI)
"Kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada, selalu berubah-ubah dari pihak Kepolisian apa yang terjadi di rest area kilometer 50 itu di tol Jakarta-Cikampek ini tentu saja masih mengundang tanda tanya," ungkapnya.
Politikus kelahiran 1 Juni 1971 ini berharap agar tim independen pencari fakta bisa segera dibentuk, agar kasus ini bisa dibuka secara jelas.
(Baca juga : Diperkirakan Sudah Masuk Indonesia, Virus Inggris Bisa Ganggung Vaksinasi Covid-19 )
"Masyarakat menginginkan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta, agar perisitiwa ini ditangani oleh satu lembaga atau tim pencari fakta independen. Yang bisa transparan dan akuntabel di mata publik," tegas Fadli Zon.
(Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Kontras Ungkap 29 Dugaan Kesewenangan Polisi)
"Kita berada di ujung tahun 2020 dan kini hampir 3 minggu sejak peristiwa tanggal 7 Desember ketika 6 orang anggota FPI (Front Pembela Islam) dibunuh oleh pihak Kepolisian dengan dalih atau alasan yang sampai sekarang belum jelas," kata Fadli Zon , seperti dikutip SINDOnews dari akun Youtube Fadli Zon Official, Sabtu (26/12/2020).
(Baca juga: Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Dukung Komnas HAM Segera Tuntaskan Investigasi)
Fadli Zon menegaskan, apapun ceritanya, ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum, karena hukum Indonesia menganut azas praduga tak bersalah.
(Baca juga: Audensi dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, KPK Desak Pusat Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI)
"Kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada, selalu berubah-ubah dari pihak Kepolisian apa yang terjadi di rest area kilometer 50 itu di tol Jakarta-Cikampek ini tentu saja masih mengundang tanda tanya," ungkapnya.
Politikus kelahiran 1 Juni 1971 ini berharap agar tim independen pencari fakta bisa segera dibentuk, agar kasus ini bisa dibuka secara jelas.
(Baca juga : Diperkirakan Sudah Masuk Indonesia, Virus Inggris Bisa Ganggung Vaksinasi Covid-19 )
"Masyarakat menginginkan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta, agar perisitiwa ini ditangani oleh satu lembaga atau tim pencari fakta independen. Yang bisa transparan dan akuntabel di mata publik," tegas Fadli Zon.
(maf)
tulis komentar anda