Polri Tangkap 48.948 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Polri telah menangkap sebanyak 48.948 tersangka kasus narkoba. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorilla, dan 64,5 gram hashish.

(Baca Juga: Sepanjang 2020, 1.659 Personel Polri Diganjar Penghargaan dan 126 Dipecat)



Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat Reles Akhir Tahun 2020 secara virtual di Mabes Polri, Selasa (22/12/2020). “48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum," tutur Idham.

Sementara untuk kasus tindak pidana perdagangan orang, Polri telah menyelesaikan 126 kasus dari 148 perkara yang ada alias 85% sepanjang tahun 2020. "Satgas mafia tanah menyelesaikan 73 perkara," ungkap jenderal bintang empat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!