Komisi III DPR Panggil Kapolri Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Usai Reses
Minggu, 20 Desember 2020 - 20:05 WIB
Politikus asal Jawa Timur ini juga menyampaikan rasa syukurnya, karena saat ini Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan yang diharapkan akan menjadi informasi awal tentang apa yang sesungguhnya terjadi, seperti apa kedudukan fakta dan kebenarannya. Namun demikian, upaya Komnas HAM ini akan bisa berjalan dengan baik apabila seluruh pihak termasuk Kepolisian kooperatif dan membantu sepenuhnya penyelidikan Komnas HAM ini. "Untuk itu saya mengajak agar semua pihak dengan sukarela dan jujur membantu Komnas HAM. Kita dukung dan berikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjalankan tugas dan kewengannya. Kita tunggu hasil dan rekomendasinya," imbaunya. (Baca juga: Kunjungan ke Markas FPI Disoal, Kedubes Jerman Singgung Masalah HAM)
Namun, dia menambahkan, jika nantinya dirasakan masih belum terungkap seutuhnya dan perlu dilengkapi, demi tegakknya keadilan dan kebenaran, pembentukan tim pencari fakta (TPF) sebagaimana yang diusulkan, bisa dipertimbangkan. Termasuk saat ini, transparansi dan akuntabilitas penyidik Kepolisian dalam menangani kasus tewasnya 6 anggota FPI akan menjadi bagian penting untuk mereduksi spekulasi dan potensi distrust publik kepada kepolisian.
(Baca juga : Istana Sudah Kantongi Dua Nama Calon Kapolri, Siapa Saja? )
"Dalam penegakan hukum, Polisi harus profesional, terukur, adil dalam melakukan setiap tindakan. Menjunjung tinggi dan menghormati prinsip-pronsip hak asasi manusia, serta memberikan ruang dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada keluarga korban dan FPI untukl memperjuangkan hak-hak korban harus difasilitasi dengan baik. Dengan demikian, apabila polisi tetap proper dan mengedepankan profesionalitas dan imparsialitasnya dalam menegakkan hukum, termasuk membantu secara proporsional terhadap keluarga korban dan FPI dalam mencari keadilan, saya yakin akan terbuka kebenaran dan terwujud keadilan," harap Didik.
Namun, dia menambahkan, jika nantinya dirasakan masih belum terungkap seutuhnya dan perlu dilengkapi, demi tegakknya keadilan dan kebenaran, pembentukan tim pencari fakta (TPF) sebagaimana yang diusulkan, bisa dipertimbangkan. Termasuk saat ini, transparansi dan akuntabilitas penyidik Kepolisian dalam menangani kasus tewasnya 6 anggota FPI akan menjadi bagian penting untuk mereduksi spekulasi dan potensi distrust publik kepada kepolisian.
(Baca juga : Istana Sudah Kantongi Dua Nama Calon Kapolri, Siapa Saja? )
"Dalam penegakan hukum, Polisi harus profesional, terukur, adil dalam melakukan setiap tindakan. Menjunjung tinggi dan menghormati prinsip-pronsip hak asasi manusia, serta memberikan ruang dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada keluarga korban dan FPI untukl memperjuangkan hak-hak korban harus difasilitasi dengan baik. Dengan demikian, apabila polisi tetap proper dan mengedepankan profesionalitas dan imparsialitasnya dalam menegakkan hukum, termasuk membantu secara proporsional terhadap keluarga korban dan FPI dalam mencari keadilan, saya yakin akan terbuka kebenaran dan terwujud keadilan," harap Didik.
(cip)
Lihat Juga :