Tjahjo Kumolo Tegaskan Tidak Ada Cuti Akhir Tahun bagi ASN

Jum'at, 18 Desember 2020 - 09:22 WIB
"Yang pokok ASN tidak ada cuti akhir tahun sebagaimana keputusan. Untuk yang lain diserahkan PPK (pejabat pembina kepegawaian) atau kepala daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut Tjahjo juga mengatakan bahwa terkait sistem kerja ASN juga diserahkan di masing-masing instansi. Menurutnya, persentase jumlah kerja di rumah ataupun di kantor sifatnya fleksibel.

(Baca juga: ASN Nekat Bolos 28-30 Desember Bakal Kena Sanksi ).

"Termasuk berapa persen ASN yang kerja kedinasan di rumah dan di kantor. Mau 20% yang di kantor dengan sistem shift juga diserahkan pada keputusan kepala daerah dan PPK dari Kementerian/Lembaga/instansi. Yang penting ASN harus sehat dan disiplin tinggi protokol kesehatan dan produktif dalam pelayanan dan perijinan masyarakat," paparnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!