Empat Kasus Baru, 2.283 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:07 WIB
Kemlu mengungkapkan empat kasus baru Covid-19, sehingga total WNI di luar negeri dengan kasus positif Covid-19 berjumlah 2.283 orang. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Temuan kasus Covid-19 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri masih berlanjut. Dalam 24 jam terakhir, Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) melaporkan ada tambahan empat orang lagi yang dinyatakan terpapar virus Corona.

“Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di Amerika Serikat. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 2283,” sebut Kemlu melalui akun Twitter @Kemlu_RI, Kamis (17/12/2020).

(Baca: Dibantu Polisi Malaysia, KJRI Bebaskan WNI Korban Perdagangan Orang di Sarawak)

Seiring perkembangan itu, jumlah pasien yang menjalani perawatan intensif juga ikut meningkat. Dibandingkan kemarin, saat ini yang masih diisolasi berjumlah 560 orang.



Sayangnya, laporan itu tidak menunjukkan adanya tambahan WNI yang pulih dari Covid-19. Dengan demikian, jumlahnya sama seperti kemarin. “Total 1562 sembuh,” terang Kemlu.

Begitu juga kasus yang meninggal belum mengalami perubahan. Sama seperti kemarin, total WNI yang tutup usia masih 161 orang.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More