Panggil Bareskrim, Komnas HAM Gali SOP dan Substansi Autopsi 6 Anggota FPI

Kamis, 17 Desember 2020 - 08:12 WIB
Komnas HAM akan menggali informasi dari Bareskrim soal SOP dan autopsi jenazah 6 anggota FPI. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terus melanjutkan proses penyelidikan kasus tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Hari ini, Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Bareskrim Mabes Polri. "Jam 10 (pihak Bareskrim) konfirmasi datang," kata Ketua Tim Penyelidik Komnas HAM, M Choirul Anam saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).

(Baca: Komnas HAM Periksa 20 Orang terkait Penembakan 6 Anggota FPI)

Menurut Anam, nantinya Komnas HAM bakal menggali sejumlah keterangan dari Bareskrim untuk kepentingan pendalaman kasus tersebut. "Agendanya. Pemeriksaan tambahan untuk memperdalam prosedure (standar operasional prosedur), proses dan subtansi autopsi," jelas Anam.

Anam pun enggan merinci soal temuan-temuan yang sudah diperdalam lembaganya. Ia hanya berharap, dari hasil keterangan para pihak yang dipanggil bisa mengurai insiden tewasnya 6 pengawal HRS.



(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Diketahui, sejauh ini Komnas HAM telah memanggil dan meminta keterangan beberapa pihak seperti Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imaran, pihak Jasa Marga dan kemarin Komnas telah meminta keterangan pihak Dokter Autopsi RS Bhayangkara yang menangani jenazah 6 laskar FPI.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More