BSSN Komitmen Dorong Keamanan Siber Ekonomi Digital

Senin, 14 Desember 2020 - 13:58 WIB
BSSN Komitmen Dorong Keamanan Siber Ekonomi Digital
JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat sangat berpengaruh pada berbagai lini kehidupan masyarakat. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 175,4 juta orang atau 64% dari total populasi, meningkat 17% dari tahun 2019. 98% pengguna internet di Indonesia memakai perangkat mobile untuk berinternet. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi bagi kegiatan ekonomi digital belakangan semakin massif.

Pertumbuhan sektor ekonomi digital yang didukung dengan hyper connection, membuat dunia semakin tak berjarak di dunia siber. Namun di sisi lain ancaman siber dalam bentuk malware, kejahatan siber yang terorganisir, pelanggaran informasi dan data pribadi dan Advanced Persistent Threat juga semakin meningkat.

Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nunil Pantjawati, mengatakan, masa-masa pandemi turut menyumbang angka penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi dan kegiatan ekonomi.

“Semua bidang usaha hampir memanfaatkan teknologi digital. Pertumbuhan penggunaan ekonomi digital harus didorong oleh sistem keamanan yang aman. Pelaku usaha ekonomi digital juga diharapkan dapat menunjukan komitmennya untuk menjaga keamanan siber dengan melindungi data customernya,” kata Nunil saat menjadi pembicara pada "Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional dalam Rangka Mendukung Penyusunan Kerangka Regulasi Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber" di Bali, baru-baru ini.

Menurut Nunil, ekonomi digital berkaitan erat dengan keamanan, privasi dan kepercayaan. Negara harus hadir memenuhi kebutuhan tersebut. Teknologi baru bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keamanan siber dan memitigasi risiko keamanan siber. Keamanan Siber merupakan salah satu pilar keberhasilan digital ekonomi dan keamanan serta kenyamanan masyarakat.



Ekonomi digital di Indonesia saat ini sudah berbasis sharing platform economy, khususnya marketplace, fintech dan ride sharing, perekonomian bergeser ke arah digital. Seiring dengan itu ancaman baru muncul, antara lain penyalahgunaan data pribadi dan cybercrime.

“Banyak pelaku ekonomi digital (start up) baru yang tidak memperhatikan keamanan siber. Mislanya startup fintech illegal yang menganggu kenyamanan customernya dengan melakukan ‘teror’ penagihan misalnya,” jelas Nunil.

Sementara itu, dalam berbagai kesemapatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian menegaskan, pertumbuhan nilai ekonomi berbasis internet di Asia Tenggara yang diperkirakan mencapai USD 100 milar menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia itu, menurut dia, dibutuhkan regulasi dan infrastruktur teknologi.

"Tanpa regulasi, kita kehilangan peluang sosial ekonomi, bahkan keamanan negara terancam, karena data pribadi merupakan komoditas bisnis dan kerahasiaan warga negara," kata Hinsa.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More