Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain
Minggu, 13 Desember 2020 - 08:48 WIB
MUI mengomentari langkah Polda Metro Jaya menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengomentari langkah Polda Metro Jaya menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta.
(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)
Waketum MUI Anwar Abbas menilai, tindakan Habib Rizieq yang mengakibatkan kerumunan tersebut tidak baik dilakukan selama pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq)
(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)
Waketum MUI Anwar Abbas menilai, tindakan Habib Rizieq yang mengakibatkan kerumunan tersebut tidak baik dilakukan selama pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq)
Lihat Juga :