Penembakan 6 Anggota FPI, PA 212: Copot Kapolda Metro Jika Terbukti Bersalah

Minggu, 13 Desember 2020 - 05:22 WIB
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin berharap pemeriksaan Bareskrim Polri kepada 14 saksi dapat memberikan titik cerah mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus penembakan laskar FPI. FOTO/DOK.OKEZONE
JAKARTA - Sebanyak 14 saksi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait penembakan terhadap 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

(Baca juga : Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah: Ambillah Jalanmu Tuan )



Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengharapkan agar pemeriksaan oleh Bareskrim Polri kepada 14 saksi dapat memberikan titik cerah mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.

"Dan pemeriksaan Bareskrim harus sinkron nanti dengan tim pencari fakta independen yang akan dibentuk. Sehingga bisa mencari titik temunya siapa yang bersalah," kata Novel saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Habib Rizieq Pesan Masyarakat Jangan Sampai Teralihkan Soal Penembakan 6 Laskar FPI )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!