6 Laskar FPI Tewas, Amien Rais Ingatkan Demonstrasi Kematian George Floyd di AS

Jum'at, 11 Desember 2020 - 17:35 WIB
Pendiri Partai Ummat Amien Rais mendesak pembunuhan terhadap 6 laskar FPI harus diusut tuntas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) ditembak mati polisi. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, menegaskan pembunuhan terhadap mereka harus diusut tuntas.

"Tentang lenyapnya enam laskar FPI yang memang harus kita tuntaskan sungguh-sungguh, siapa yang salah, siapa yang jadi pemegang skenario, atasan mana yang sudah memerintahkan, dan lain-lain, harus kita temukan secara transparan," ucapnya seperti dilihat Okezone pada Youtube Amien Rais Official, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polri Akan Gelar Rekonstruksi)

Amien menuturkan, jika sudah menyangkut nyawa manusia, akibatnya bisa sangat panjang. Dia mengingatkan beberapa waktu lalu ada gelombang demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat (AS) untuk memprotes pembunuhan George Floyd. Floyd tewas akibat ditindih lehernya oleh polisi. "Kita masih ingat Mei tahun ini beberapa bulan lalu, itu ada unjuk rasa besar-besaran di semua hampir kota besar di Amerika gara-gara seorang berkulit hitam yang ada kesalahan kecil, dikejar polisi, kemudian disuruh tiarap, diinjak kepalanya sampai beberapa menit, kata terakhir Floyd itu 'i cant breath,' saya tidak bisa bernapas,' sampai akhirnya meninggal," tuturnya. (Baca juga: Polri Akan Periksa Semua Saksi yang Tahu Rangkaian Kasus Penembakan Anggota FPI)

Amien meyakini kekalahan petahana Donald Trump di Pemilihan Presiden (Pilpres) AS disebabkan oleh gonjang ganjing yang terjadi akibat pembunuhan George Floyd itu. Amien juga menyinggung adanya tagar #BlackLivesMatter. "Begitu Floyd mati kemudian hashtag #BlackLivesMatter itu berkumandang di seluruh kota besar di Amerika, tidak sampai 24 jam, itu kota-kota di Papua juga #PapuanLivesMatter. Salah satu yang bisa dipetik adalah perjuangkan kebenaran tidak mudah, memerlukan semangat terus menerus, sehingga saya diberi tahu salah seorang pemikir kita, mengapa tidak diangkat sebuah hashtag untuk orang Islam, mungkin tidak semua mendukung, katakanlah namanya #MuslimLivesMatter," tutur Amien. (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)



Pendiri Partai Ummat itu juga mengingatkan ulama dari semua mazhab dan berbagai kelompok untuk tidak diam seribu bahasa melihat sebuah kejahatan. Sebab, mendiamkan kejahatan sesungguhnya sebuah kejahatan itu sendiri. "Bahkan kalau di dunia barat ada kata-kata silence is a violence. Berdiam diri membisu itu sebuah kekerasan, kezaliman juga. Jadi tolong kita bersama-sama kita angkat bangsa ini supaya tak jatuh terperosok kepada kezaliman yang tak punya masa depan," tutupnya. (Baca juga: Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka)

Sebagaimana diketahui, enam laskar pengawal Habib Rizieq ditembak mati aparat di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) saat sedang mengawal Imam Besar FPI itu. Aparat berdalih para laskar menyerang petugas lebih dulu sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakkan. Polisi juga menyita sejumlah senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dari mereka.

Namun, narasi yang dikembangkan polisi dibantah mentah-mentah oleh FPI. Organisasi besutan Habib Rizieq itu menegaskan anggotanya tidak melakukan serangan kepada petugas. Menurut FPI, iring-iringan mobil Habib Rizieq justru dikacaukan oleh sekelompok orang yang belakangan diketahui sebagai polisi. FPI menyebut telah dikuntit sejak awal perjalanan. Karena aksi penguntitan itu, laskar pengawal Habib Rizieq menghalau manuver mobil yang dikendarai polisi. Selanjutnya, aksi penembakan itu diduga terjadi.

FPI juga menegaskan tidak membekali anggotanya dengan senpi ataupun sajam. Karena itu, FPI menganggap tidak ada insiden tembak-menembak sebagaimana dinarasikan polisi. Tak berselang lama dari kejadian itu, kepolisian menetapkan enam elite FPI sebagai tersangka kasus kerumunan. Keenamnya yakni Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU) dan Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A).

Kemudian, polisi juga menetapkan tersangka kepada penanggung jawab acara yang juga Panglima LPI Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara yang juga Ketum FPI Shabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Habib Idrus (HI).

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More