Polri Akan Periksa Semua Saksi yang Tahu Rangkaian Kasus Penembakan Anggota FPI
Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:19 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan akan memeriksa semua saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) karena melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan akan memeriksa semua saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) karena melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Argo menjelaskan, saksi yang diperiksa itu akan dilakukan untuk mereka yang mengetahui peristiwa dari awal hingga terjadinya baku tembak antara Laskar FPI dan polisi. "Kami akan buktikan mulai dari TKP pertama, Sentul, nanti kami cari saksi di sana, keberangkatan sepertu apa, kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan ada insiden, kemudian ada TKP berikutnya semua saksi yang melihat, mendengar silakan, akan kami periksa semuanya. Kami akan terbuka, seperti yang disampaikan Kabareskrim," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Selain itu, kata Argo, saksi-saksi lainnya dipersilakan untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian melalui hotline yang disediakan di nomor 0812842988228. "Ada hotline silakan masyarakat untuk memberikan informasi, berkaitan hal tersebut penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya," ujar Argo. (Baca juga: Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka)
![Polri Akan Periksa Semua Saksi yang Tahu Rangkaian Kasus Penembakan Anggota FPI]()
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.Mobil anggota Polda Metro Jaya yang tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.
Argo menjelaskan, saksi yang diperiksa itu akan dilakukan untuk mereka yang mengetahui peristiwa dari awal hingga terjadinya baku tembak antara Laskar FPI dan polisi. "Kami akan buktikan mulai dari TKP pertama, Sentul, nanti kami cari saksi di sana, keberangkatan sepertu apa, kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan ada insiden, kemudian ada TKP berikutnya semua saksi yang melihat, mendengar silakan, akan kami periksa semuanya. Kami akan terbuka, seperti yang disampaikan Kabareskrim," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Selain itu, kata Argo, saksi-saksi lainnya dipersilakan untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian melalui hotline yang disediakan di nomor 0812842988228. "Ada hotline silakan masyarakat untuk memberikan informasi, berkaitan hal tersebut penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya," ujar Argo. (Baca juga: Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka)

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.Mobil anggota Polda Metro Jaya yang tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.
Lihat Juga :