UU Cipta Kerja Disebut Konsekuensi Logis dari Gerakan Reformasi Birokrasi
Rabu, 09 Desember 2020 - 11:41 WIB
Peneliti Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, semangat reformasi birokrasi dalam Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai konsekuensi logis dari gerakan reformasi birokrasi yang selama ini dilakukan di Indonesia.
“UU Cipta Kerja itu sebetulnya konsekuensi logis dari perubahan-perubahan atau gerakan reformasi di Indonesia. Saya melihat, UU ini bagian dari serangkain perubahan-perubahan yang sudah dilakukan terkait reformasi birokrasi,” kata Saidiman dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) melalui keterangan pers, Rabu (9/12/2020). (Baca juga: Sandi Uno Positif Covid-19, Netizen: Lekas Sembuh Papa Onlin )
Gerakan reformasi birokrasi, kata Saidiman, bukan baru dilakukan kala pemerintahan Jokowi. Tetapi itu sudah diupayakan sejak era reformasi. Gerakan reformasi birokrasi bahkan terjadi di seluruh belahan dunia sedari dulu untuk menuntut perubahan birokrasi lama yang tidak efisien dan lama.
“Birokrasi lama ini dianggap tidak efektif. Sesuatu yang seharusnya bisa cepat diperlambat. Sesuatu yang harusnya bisa diurus sehari, itu bisa berbulan-bulan,” beber Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University itu.
“UU Cipta Kerja itu sebetulnya konsekuensi logis dari perubahan-perubahan atau gerakan reformasi di Indonesia. Saya melihat, UU ini bagian dari serangkain perubahan-perubahan yang sudah dilakukan terkait reformasi birokrasi,” kata Saidiman dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) melalui keterangan pers, Rabu (9/12/2020). (Baca juga: Sandi Uno Positif Covid-19, Netizen: Lekas Sembuh Papa Onlin )
Gerakan reformasi birokrasi, kata Saidiman, bukan baru dilakukan kala pemerintahan Jokowi. Tetapi itu sudah diupayakan sejak era reformasi. Gerakan reformasi birokrasi bahkan terjadi di seluruh belahan dunia sedari dulu untuk menuntut perubahan birokrasi lama yang tidak efisien dan lama.
“Birokrasi lama ini dianggap tidak efektif. Sesuatu yang seharusnya bisa cepat diperlambat. Sesuatu yang harusnya bisa diurus sehari, itu bisa berbulan-bulan,” beber Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University itu.
Lihat Juga :