Terapkan Protokol Kesehatan, Polri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Rabu, 09 Desember 2020 - 05:30 WIB
JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini. Sebanyak 100.359.152 pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpinnya. Pilkada kali ini digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya dengan baik tapi dengan menetapkan protokol kesehatan. "Ayo gunakan hak pilih dengan baik. Polri dan TNI akan menjamin keamanan warga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan, Rabu 8 Desember 2020.
(Baca Juga: Hal Baru di Pilkada Besok: dari Bilik Khusus, Jadwal Nyoblos sampai Tinta Ditetes)
Argo menjelaskan, Pilkada serentak saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan Pilkada diatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kata Argo, telah dilakukan tes swab antigen sebelum melaksanakan tugasnya di tempat oemungutan suara (TPS). Karena itu, Argo menyebut masyarakat tak perlu khawatir tertular Covid-19.
(Baca Juga: DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020)
"Petugas KPPS yang di TPS semuanya sudah dilakukan tes swab antigen. Jadi dapat dipastikan petugas yang bertugas bebas Covid-19," ujarnya.
Selain itu, Argo juga meminta masyarakat yang menyampaikan hak pilihnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker mulai dari menuju ke TPS, di dalam TPS hingga pulang kembali ke rumah. "Jaga jarak saat di TPS dan sehabis mencoblos langsung kembali ke rumah dan mencuci tangan," tutupnya.
(Baca Juga: 352 Ribu Pemilih Belum Merekam e-KTP, Kemendagri Ungkap Penyebabnya)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya dengan baik tapi dengan menetapkan protokol kesehatan. "Ayo gunakan hak pilih dengan baik. Polri dan TNI akan menjamin keamanan warga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan, Rabu 8 Desember 2020.
(Baca Juga: Hal Baru di Pilkada Besok: dari Bilik Khusus, Jadwal Nyoblos sampai Tinta Ditetes)
Argo menjelaskan, Pilkada serentak saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan Pilkada diatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kata Argo, telah dilakukan tes swab antigen sebelum melaksanakan tugasnya di tempat oemungutan suara (TPS). Karena itu, Argo menyebut masyarakat tak perlu khawatir tertular Covid-19.
(Baca Juga: DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020)
"Petugas KPPS yang di TPS semuanya sudah dilakukan tes swab antigen. Jadi dapat dipastikan petugas yang bertugas bebas Covid-19," ujarnya.
Selain itu, Argo juga meminta masyarakat yang menyampaikan hak pilihnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker mulai dari menuju ke TPS, di dalam TPS hingga pulang kembali ke rumah. "Jaga jarak saat di TPS dan sehabis mencoblos langsung kembali ke rumah dan mencuci tangan," tutupnya.
(Baca Juga: 352 Ribu Pemilih Belum Merekam e-KTP, Kemendagri Ungkap Penyebabnya)
(ymn)
tulis komentar anda