Pendataan lewat FKUB, Cara Kemenag Atasi Intoleransi Beragama
Selasa, 08 Desember 2020 - 20:13 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) terus berupaya mengatasi persoalan intoleransi, ekstrimisme dan ketidakrukunan dalam beragama jika masih terjadi dan ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.
(Baca juga: Kemenag Izinkan Penggunaan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat Corona)
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB).
(Baca juga: DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020)
(Baca juga: Kemenag Izinkan Penggunaan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat Corona)
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB).
(Baca juga: DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020)
Lihat Juga :