Pendataan lewat FKUB, Cara Kemenag Atasi Intoleransi Beragama

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:13 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) terus berupaya mengatasi persoalan intoleransi, ekstrimisme dan ketidakrukunan dalam beragama jika masih terjadi dan ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.

(Baca juga: Kemenag Izinkan Penggunaan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat Corona)



Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB).

(Baca juga: DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!