Pendataan lewat FKUB, Cara Kemenag Atasi Intoleransi Beragama

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:13 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) terus berupaya mengatasi persoalan intoleransi, ekstrimisme dan ketidakrukunan dalam beragama jika masih terjadi dan ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.

(Baca juga: Kemenag Izinkan Penggunaan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat Corona)

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB).



(Baca juga: DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020)

"Saya senang dan mendukung 100 persen upaya-upaya penguatan forum kerukunan umat beragama, termasuk penyedian data FKUB dengan pangkalan data," ujar Fachrul Razi dalam acara Balitbangdiklat Kemenag bertajuk 'Religious Policy Forum: Moderasi Beragama, Kerukunan Umat Beragama dan FKUB, Selasa (8/12/2020).

Fachrul Razi memastikan, pemerintah dalam hal ini akan memberikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah untuk pengembangan pendataan FKUB. "Misalnya meniscayakan adanya peta kondisi FKUB," ungkap Fachrul Razi.

Dia berharap data yang disajikan mengenai FKUB bisa lebih lengkap, sehingga semua pihak dapat mengaksesnya dengan mudah.

"Kerukunan umat beragama sebagai bagian penting kerukunan nasional merupakan tugas bersama umat beragama, pemda dan pemerintah. Termasuk kalangan masyarakat madani (LSM)," ucap Fachrul Razi.

"Karenanya, kolaborasi Balitbang, FKUB, Pangkalan data ini misalnya, sangat saya dukung. Ini eranya kolaborasi untuk kemajuan bersama, kemaslahatan umat dan bangsa," tutup dia.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More