Komisi III DPR Minta Penyelidikan Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:30 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pernyataan tersebut diungkapkan menanggapi kasus tewasnya 6 laskar FPI yang berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menyerang anggota kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari.

"Kita sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya perlu diselediki secara mendalam dan independen," kata Arsul Sani, Selasa (8/12/2020).



Sekjen PPP ini mendorong Komnas HAM yang memiliki mandat UU untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia, khususnya warga negara Indonesia. (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi )

"Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!