Komisi III DPR Minta Penyelidikan Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:30 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pernyataan tersebut diungkapkan menanggapi kasus tewasnya 6 laskar FPI yang berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menyerang anggota kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Kita sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya perlu diselediki secara mendalam dan independen," kata Arsul Sani, Selasa (8/12/2020).
Sekjen PPP ini mendorong Komnas HAM yang memiliki mandat UU untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia, khususnya warga negara Indonesia. (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi )
"Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup," katanya.
"Kita sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya perlu diselediki secara mendalam dan independen," kata Arsul Sani, Selasa (8/12/2020).
Sekjen PPP ini mendorong Komnas HAM yang memiliki mandat UU untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia, khususnya warga negara Indonesia. (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi )
"Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup," katanya.
Lihat Juga :